SLO
Mengapa harus
SLO (Sertifikat Laik Operasi)
Dimana tujuan dari SLO ini adalah melakukan standarisasi keamanan dan kualitas dari instalasi listrik yang terpasang sehingga dipastikan bahwa penggunaan instalasi listrik tersebut sudah dikerjakan oleh tenaga profesional yang ahli di bidang instalasi listrik dan memenuhi standar penggunaan bahan-bahan yang ber-SNI (Standar Nasional Indonesia) serta diperiksa standar pemasangannya sehingga segala bentuk bahaya dari listrik telah diminimalkan, dan masyarakat sebagai pengguna pun mendapatkan rasa aman, nyaman dan andal dalam mengkonsumsi tenaga listrik baik itu di rumah tangga, industri, pemerintah, sosial, lampu penerangan jalan (PJU), bisnis dan lainnya baik secara kuantiti maupun kualiti.
Sesuai dengan Undang-Undang No 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Pasal 44 ayat 4 yang berbunyi Setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi lebih lanjut lagi dalam Undang-undang dijelaskan sanksi pelanggaran bagi instalasi listrik yang beroperasi tanpa Sertifikat Laik Operasi.
Tentang Kami
Terbaik untuk SLO
Pelatihan Tenaga Teknis, koordinasi & Uji Kompetensi
Kegiatan
SLO NUSANTARA
Uji Kompetensi Teknisi
Setiap tenaga teknis SLO Nusantara akan di bekali dengan materi dasar pemeriksaan dan akan selalu di lakukan uji kompetensi. Dan tenaga teknis memiliki sertifikat komptensi yang selalu diperbaharui.
Rapat Koordinasi Rutin
SLO Nusantara selalu mengadakan Rapat Koordinasi secara rutin dan berkala baik satu tahun sekali atau apabila di perlukan, dengan pembahasan baik masalah teknis ataupun masalah administrasi
Pelatihan Tenaga Teknis
Ketrampilan harus selalu di asah dalam setiap kesempatan, agar dalam melayani pelanggan dapat lebih optimal.
Pelatihan yang kami lakukan di dampingi oleh tenaga trainer yang ahli di bidangnya.
SLO buat Hidup Aman dan Nyaman
Apa itu SLO ?
Bagaimana SLO melindungi Anda ?
Mengapa SLO Nusantara ?
SLO Nusantara berpartner dengan Lembaga Inspeksi Teknis resmi yang disahkan oleh Kementrian ESDM untuk melakukan pekerjaan :
Dengan meliputi pekerjaan seperti :
- Pemeriksaan Instalasi Listrik
- Pengukuran Tahanan Isolasi
- Pengukuran Tahanan Pembumian
- Pemeriksaan Kesinambungan Sirkuit
- Pemeriksaan Pemasangan Instalasi
- Pengecekan Sakelar atau Pemutus
- Pembuatan Laporan Hasil Pengujian dan Pemeriksaan (LHPP)
Di samping itu, tenaga teknis nya sudah melampaui uji kompetensi serta bersertifikat