SLO NUSANTARA
,
Jakarta
– Gaya komunikasi
pejabat publik
Di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan mendapat kritikan tajam karena dianggap sebagai kesalahan besar. Beberapa pengumuman tersebut malah menjadi sumber kontroversi dan menimbulkan diskusi panas karena tidak sesuai untuk keluar dari mulut seorang pejabat.
Yang paling baru adalah respons Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbih atas ancaman tersebut.
kepala babi
kepada redaksi
Tempo
Pada tanggal 21 Maret 2025, sebagai perwakilan dari pemerintahan, Hasan mengusulkan bahwa kepala babi sebaiknya dimasak, bukannya memperlakukan ancaman terhadap kebebasan media dengan serius.
“Sudah masak,” ujarnya di kompleks Istana Presiden, Jakarta Pusat, pada hari Jumat, tanggal 21 Maret 2025.
Sebenarnya, sesuai dengan pernyataan Dino Patti Djalal, seorang mantan juru bicara bagi Presiden keenam Republik Indonesia SBY, sikap pemerintah dalam merespons isu-isu yang berkembang di kalangan masyarakat adalah suatu hal yang sangat penting dan kritis. Menurutnya, pihak pemerintahan harus dapat mendapatkan simpati dari publik daripada malah menciptakan suasana lebih buruk sehingga menghasilkan konflik serta kemarahan rakyat.
“Penjelasan harus dilakukan dengan menggunakan alasan, argumentasi, serta hal-hal semacam itu. Yang terpenting adalah hindari bersikap defensif,” ungkap Dino ketika dihubungi pada hari Senin, tanggal 24 Maret 2025.
Sejalan dengan itu, seperti dikemukakan oleh juru bicara Presiden Republik Indonesia ke-7, yaitu Johan Budi Sapto Pribowo, apa yang diungkapkan oleh seorang juru bicara presiden mencerminkan ucapan dari sang presiden sendiri. Menurutnya, ada dua model dalam komunikasi publik yang menjadi tanggung jawab utama seorang juru bicara. Yang pertama adalah menyebarkan informasi tentang keputusan dan prestasi pemerintah. Sementara yang kedua berkaitan dengan bagaimana pihak pemerintah mengatasi berbagai masalah.
“Bukan hanya pendapat pribadi. Harusnya tidak memiliki sudut pandang sendiri,” ungkap bekas pengurus komisioner anti-korupsi tersebut ketika diwawancarai pada hari Senin, tanggal 24 Maret 2025.
Tempo
mengumpulkan deretan ucapan kontroversial beberapa petinggi terbaru, yang menggambarkan ketidakefektifannya dalam berkomunikasi dari pihak pemerintahan Presiden Prabowo.
1. Menteri Tenaga Kerja Noel Ebenezer menanggapai tagar #KaburAjaDulu: “Jika Ingin Pergi, Jangan Kembali Lagi”
Baru-baru ini, media sosial dipenuhi dengan tagar #KaburAjaDulu yang memuat undangan untuk bekerja di luar negeri. Keadaan ini mencerminkan ketidakpuasan pemuda terhadap biaya pendidikan yang tinggi di Indonesia namun peluang kerja yang sedikit. Gerakan tersebut juga berkembang sebagai respons atas keputusan pemerintah dalam mengimplementasikan penghematan anggaran skala luas oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel alias Noel Ebnezer, memberikan tanggapannya terkait masalah tersebut setelah menghadiri suatu acara di Kementerian Desa dan Pengembangan Desa Terbelakang di Jakarta Pusat pada hari Senin, tanggal 17 Februari 2025. Sebagai awal, orang yang dipimpin dalam gerakan Jokowi Mania ini tak merasa khawatir tentang hashtag yang diperbincangkan.
Menurut Noel, warga negara Indonesia (WNI) diperbolehkan meninggalkan Indonesia. Akan tetapi, ia meminta kepada WNI yang sudah pergi supaya tak pulang lagi ke tanah air tersebut. “Ingin lari, ya lari saja. Mungkin lebih baik jika mereka tidak kembali lagi,” kata Immanuel.
Juru bicara partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, menyampaikan pandangannya bahwa pernyataan Noel Ebenezer tentang tagar “Kabur Aja Dulu” dianggap tak pantas. Melalui pesan singkat yang diberikan ke Tempo pada hari Selasa, tanggal 18 Februari 2025, Guntur berpendapat bahwa Noel harus lebih bijaksana dalam merespon harapan masyarakat.
“Komennya setara dengan buzzer. #KaburAjaDulu merupakan kritikan dan ungkapan ketidakpuasan dari warga negara Indonesia mengenai masalah-masalah dalam negeri,” ujarnya.
2. Kepala BGN Dadan Hindayana mengomentari kinerja tim nasional sepak bola Indonesia: Kesulitan bersaing secara global karena kurangnya nutrisi.
Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), memberikan komentarnya tentang dampak kurang baiknya nutrisi yang dikonsumsi oleh masyarakat mulai dari usia kecil. Diantaranya adalah masalah ini mempengaruhi penampilan para atlit Tanah Air, seperti halnya dengan pemain sepakbola. Dia menekankan bahwa minimnya konsumsi gizi yang bermutu merupakan salah satu penyebab timnas kesulitan untuk tampil secara kompetitif dalam arena internasional.
“Oleh sebab itu, jangan mengherankan apabila PSSI sering kali kesulitan meraih kemenangan, hal ini disebabkan oleh beban yang harus ditanggung selama 90 menit pertandingan tersebut cukup berat. Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan asupan nutrisi mereka kurang baik. Sebagaimana banyak atlet sepak bola berasal dari desa,” ungkap Dadan pada pidato pembukaannya ketika melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BGN dengan Departemen Pekerjaan Umum di Gedung Departemen Pekerjaan Umum, Jakarta, Sabtu, 22 Maret 2025.
Dadan mengatakan bahwa peningkatan mutu pemain sepak bola tanah air sampai lolos ke babak kualifikasi Piala Dunia 2026 ini tidak lepas dari peranan para atlet berkewarganegaraan campuran Belanda yang mendapat nutrisi lebih unggul. Menurutnya, Indonesia belum bisa bersaing dengan negara-negara seperti Australia dan Jepang yang sudah lama merintis dalam hal pengembangan gizi serta pembinaan inteligensi tenaga kerja manusianya sejak bertahun-tahun lamanya.
“Nah saat ini PSSI mulai lebih baik, sebab 17 pemainnya adalah hasil dari nutrisi berkualitas di negara Belanda. Walaupun mereka belum bisa menumbangkan Australia atau Jepang, apalagi Jepang yang asupannya telah berlangsung selama seratus tahun,” jelas Dadan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, merespons pernyataan Kepala BGN tentang para pemain sepak bola lokal yang kurang gizinya sebagai hal yang berlebihan dan tidak pantas. Dia menyampaikan ketidakpuasan atas komentar resmi tersebut karena mencampuradukkan hasil pertandingan Tim Nasional Indonesia dengan asupan nutrisi mereka. Ia juga mendesak Dadan supaya lebih berkonsentrasi pada tanggung jawabnya dalam mensukseskan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
“Kepala BGN sebaiknya tidak berlebihan dalam mengaitkan PSSI dengan nutrisi yang baik. Terlebih lagi jika menyatakan pendapat bahwa para pemain sepak bola di Indonesia kekurangan asupan gizi,” ujar Lalu saat memberikan keterangan kepada pers pada hari Minggu, tanggal 23 Maret 2025.
3. Wamenag Romo Syafi’i tentang Organisasi Kemasyarakatan yang MemintaTHR kepada Pengusaha: Ini Telah Menjadi Kebiasaan Selama Lebaran
Fenomena organisasi masyarakat menuntut tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan-perusahaan sekitar mereka menjelang Idul Fitri sering terlihat di Indonesia. Contohnya adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya yang menjadi sorotan setelah dituduh mengirim surat permohonan THR dengan tanda tangan Ketua LPM Desa Bitung Jaya bernama A. Jayadi serta Sekretarisnya Agus Rika.
“Kami mengharapkan dari perusahaan dan wirausahawan yang ada di sekitar kita untuk bersedia menyumbangkan DanaTHR. Kami akan menerima sumbangan besarnya atau kecilnya dengan sangat antusias,” demikian tertulis oleh Jayadi dalam surat tersebut.
Wakil Menteri Agama, yang dikenal sebagai Romo Syafi’i, merespons dengan tenang tentang perilaku organisasi kemasyarakatan tersebut. Menurut mereka, situasi seperti ini telah menjadi bagian dari kebiasaan di Indonesia ketika mendekati hari Lebaran. Karena alasan itu, pihaknya berpendapat bahwa masalah semacam ini tidak perlu dipermasalahkan lebih lanjut.
“Saya rasa itu budaya Lebaran Indonesia sejak dahulu kala, enggak perlu dipersoalkan,” kata Syafi’i dalam dalam video yang beredar di jagat dunia maya seperti dikutip Tempo, Rabu, 26 Maret 2025.
Pengamat kebijakan publik dari PH&H Public Policy Interest Group Agus Pambagio mengkritik fenomena organisasi kemasyarakatan yang memohon Dana Tunjangan Hari Raya (THR) kepada beberapa perusahaan besar. Menurutnya, hal ini bermula dari persoalan di bidang ekonomi. Agus menyebutkan bahwa situasi seperti itu masih sering terulang akibat rata-rata penduduk belum memiliki sumber penghasilan yang stabil dan pasti.
Ini diperburuk lagi oleh angka PHK yang kian naik sehingga menyebabkan jumlah penganggur tambah banyak. Situasi ekonomi yang sulit itu lantas mendorong beberapa individu melakukan tindakan tidak baik, seperti meminta sumbangan uang kepada pebisnis atas nama organisasi massa.
“Si Malak dari kelas kambing itu lho (namanya). Dia yang membuat keributan,” ungkap Agus melalui panggilan telepon pada hari Rabu, 26 Maret 2025.
Agus menyatakan bahwa masalah itu baru bisa diatasi apabila pihak pemerintahan bersedia berpartisipasi langsung dan memperbaiki situasinya mulai dari awal, yaitu dengan mengurangi tingkat pengangguran. Ia juga menekankan pentingnya bagi pemerintah untuk membuka lebih banyak kesempatan kerja agar kondisi seperti gerakan organisasi yang mendesak THR tersebut tak kembali muncul.
Karenanya, Agus Romo Syafi’i malah mengerti tentang situasi tersebut. Menurut Agus, kondisi di mana organisasi kemasyarakatan menuntut Tunjangan Hari Raya kepada beberapa perusahaan harus ditangani dengan serius dan tidak boleh disepelekan. “Saat seorang wakil menteri berkata seperti itu, hal itu tentunya sangat melemahkan martabat bangsa,” katanya.
4. KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Mengenai Penolakan Rancangan Undang-Undang Tentang TNI: Otak Pedesaan
Kepala Staf TNI Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menganggap pandangan negatif tentang kemungkinan munculnya era Orde Baru akibat diskusi Rancangan Perubahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI adalah sesuatu yang kurang berdasar. Menurut Maruli, tuduhan-tuduhan itu hanyalah upaya untuk mencemarkan nama baik institusi TNI.
“Orde Baru saja, tentara dianggap hanya mampu membunuh dan dibunuh. Saya pikir pemahaman semacam itu terlalu sederhana,” katanya dalam pernyataan resmi yang diterimakan tersebut.
Tempo
Pada hari Rabu, tanggal 12 Maret 2025.
Kontroversi mengenai kebangkitan sistem kepemimpinan seperti era Orde Baru belakangan ini menjadi pembicaraan hangat. Hal ini muncul karena sejumlah besar anggota tentara aktif menduduki posisi sipil. Aktivitas ganda dari para militernya tersebut dikenal dengan istilah dwifungsi TNI, konsep yang sempat dijalankan selama rezim Orde Baru.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons pernyataan Jenderal Marili yang menghina para kritikus dari revisi UU Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan sebutan “otak kampungan.” Menurutnya, istilah tersebut memberikan stigma negatif pada pendapat mereka. Ia juga mengacu pada definisi kata “kampungan” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yakni berasal dari daerah pedesaan atau dianggap tertinggal, minim pendidikan serta kurang sopan.
“Apakah istilah-istilah semacam itu yang diberikan kepada anggota TNI?” tanya Usman dalam postingan miliknya di akun Instagram pribadi, sebagaimana dicatat pada hari Selasa, 18 Maret 2025.
5. Kepala Kantor Kepresidenan Hassan Nisar Soal Aksi Teror dengan Kepala Babi
Tempo:
Dimasak Saja
Kantor Tempo menerima ancaman berupa kepala babi pada hari Rabu, 19 Maret 2024. Awalnya, sebuah paket dengan nama penerima adalah seorang jurnalis dikirim ke sana.
Tempo,
Francisca Christy Rosana yang biasa dipanggil Cica diperbolehkan masuk oleh petugas keamanan di gedung tersebut pada hari Rabu sore. Akan tetapi, barulah esoknya, Kamis, 20 Maret 2025, ia mengambil serta membuka kemasan dari styrofoam tersebut.
Pada saat itu, styrofoam tersebut dibuka oleh Cica setelah pulang meliput bersama dengan Hussein Abri Dongoran, seorang rekan jurnalis yang bekerja di departemen Politik serta menjadi pembawa acara Bocor Alus Politik.
Tempo.
Setelah membuka steroform, tampak jelas kepala babi beserta kedua telinganya yang terputus. Kepalanya masih berdarah. “Bau busuk sudah tercium saat kotak kartonnya dibuka,” ujar Hussein.
Namun, Kepala Kantor Kepresidenan
Hasan Nasbi
menjawab ancaman itu dengan sedikit empati yang berujung pada perhatian dari masyarakat umum. Sebaliknya, mereka mengusulkan agar kepalanya dibabi dan dimasak. “Cukup masak saja,” katanya saat memberikan keterangan di kompleks Istana Kepresiden, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.
Pendapat Hasan tersebut berdasarkan pada cara wartawan khusus politik serta pembawa acara radio Bocor Alus Politik Francisca Christy Rosana alias Cica memandang hal ini di platform media sosial X. Menurut Hasan, Francisca menyampaikan tanggapannya terhadap serangan itu dalam bentuk candaan melalui unggahannya.
Saya periksa media sosial Cica, Hasan berkata. Ternyata dia meminta untuk mengantarkan daging babi. Ini berarti dia aman dan dapat bercanda dengan santai. ‘Kirimkan saja daging babi itu,’ katanya.
Tanggapan Hasan Nasbih atas ancaman bom berbentuk kepala babi yang diterima oleh seorang jurnalis
Tempo
menerima berbagai kritikan dari beberapa pihak. Satu di antara mereka datang dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Menurut Susi, Hasan tidak bertindak dengan kebijaksanaan yang cukup. Komentarnya disebarkan oleh Susi melalui akun X miliknya sambil memasukkan respons Hasan yang telah diterbitkan lebih awal tersebut.
“Ignoranse!!!! Dia harus berhenti mewakili pemerintah dalam pidato publik. Pak Presiden @prabowo,” tulis Susi melalui akun @susipudjiastuti, Sabtu, 22 Maret 2025.
Pada saat bersamaan, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu turut mendorong Hasan Nasbi agar mengucapkan permohonan maaf. Menurut Ninik, pernyataan Hasan dalam merespons ancaman dengan kepala babi kepada seorang jurnalis di Tempo dinilainya tidak sesuai. Ninik meyakini bahwa tekanan berupa kepala babi tersebut yang dialami oleh sang jurnalis adalah hal yang tak pantas.
Tempo
Itu merupakan suatu tindak pidana. Karena alasan itu dia menganggap tanggapan Hasan yang kurang serius serta kelihatannya seperti main-main tersebut sudah melukai nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
“Dewan Pers menyerukan agar pihak terkait minta maaf kepada korban serta masyarakat atas leluconnya yang berpotensi menjadi ucapan kebencian,” jelas Ninik.
Hendrik Yaputra, Dani Aswara, Daniel Ahmad Fajri, M. Raihan Muzzaki, Ilona Estherina, Vedro Imanuel Girsang, Novali Panji Nugroho,
dan
Han Revanda Putra
ikut berpartisipasi dalam menyusun artikel ini.
