Polda Metro Jaya telah mengeluarkan larangan bagi penduduk di luar Jakarta agar tidak memasuki wilayah Jakarta guna melakukan konvoi saat malam takbiran.
“jadi penduduk Bekasi tetap tinggal di Bekasi. Penduduk Depok juga sebaiknya tinggal di Depok. Begitu pula dengan warga Tangerang yang lebih baik tidak keluar dari wilayah tersebut. Bukan berarti dilarang, namun jika mereka berkumpul dalam jumlah besar bisa menyebabkan kerugian, begitulah katanya,” ungkap Kombes Pol Latif Usman selaku Direktur LaluLintas Polda Metro Jaya saat berada di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat pada hari Sabtu tanggal 29 Maret.
Jika terdapat penduduk dari luar Jakarta yang tetap melanggar dan mengadakan konvoi di area Jakarta, maka petugas kepolisian akan segera menolak dan membatalkan aksi tersebut.
Latif menyerukan kepada publik untuk melaksanakan takbiran tanpa memakai alat transportasi demi menjaga keselamatan diri sendiri. Ia memberikan peringatan kepada penduduknya supaya tidak menggunakan bus, sepeda motor ataupun kendaraan terbuka lainnya.
Untuk menjaga agar malam takbiran tetap aman dan berjalan dengan mulus, Polda Metro Jaya sudah mengatur ratusan anggota polisi yang akan ditugaskan ke lokasi. Ini mencakup tiga tempat pemeriksaan di batas kota.
“Berdasarkan total seluruh anggota sekitar 2.500 orang yang terlibat pada malam takbir tersebut berasal dari berbagai lembaga termasuk Polri. Jadi ini merupakan kombinasi dari semua departemen dan fungsionalitas,” jelasnya.
Takbiran malam diperkirakan akan terjadi di hari Minggu, 30 Maret 2025.