logo SLO Nusantara


SLO NUSANTARA, Jakarta

WNI yang bernama Susanti akan menjalani hukuman mati di Arab Saudi terkait kasus pembunuhan tersebut.

Namun para PMI asal Karawang, Indonesia, dapat menghindari hukuman mati dengan membayarkan dana talian senilai Rp 120 miliar kepada famili tuannya.

Mengenai keadaan Susanti, keluarganya menginginkan agar pihak pemerintahan bisa menolong meringankan Susanti dari Ancaman yang ada.

Susanti direncanakan akan dieksekusi usai perayaan Idulfitri pada tahun 2025.

Bapaknya, Mahpud, menyatakan bahwa sampai sekarang, belum ada berita positif yang diperoleh dari pemerintah Indonesia.

“Belum ada perkembangan terkini, saya sungguh menginginkan pemerintah dapat melepaskannya,” ungkap Mahpud ketika dihubungi Tribun Jabar.


Harapan untuk Kebebasan

Mahpud mendengar bahwa keluarga majikan Susanti, yang anaknya tewas, sulit dihubungi.

Dia menginginkan kerelaan hati mereka untuk membantu menebus Susanti dari vonis hukuman mati.

“Saya percaya bahwa Susanti tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. Di usianya yang masih 16 tahun, dia tak mungkin melakukannya,” tegas Mahpud.

Susanti adalah anak sulung dari dua orang siblings yang pindah ke Arab Saudi sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di tahun 2012.

“dia pergi untuk menghidupi keluarganya. adiknya masih bersekolah di tingkat menengah pertama,” terangkan mahpud.

Famili itu kaget saat mengetahui berita tentang penglibatan Susanti dalam kasus pembunuhan.

Peluang Pembebasan

Mahpud mengungkapkan bahwa terdapat kesempatan bagi Susanti untuk mendapatkan kebebasan apabila keluarganya bersedia membayarkan dana penggantian senilai Rp 120 miliar kepada pihak penjagaannya.

“Hanya berharap anak saya bisa kembali ke rumah,” ucap Mahpud.

Keluarga Susanti saat ini sedang menantikan konfirmasi serta dukungan dari pihak berwenang agar dapat menyelamatkan putranya.


(SLO NUSANTARA / TRIBUNNEWS.COM)