BOYOLALI, SLO NUSANTARA
– Sekitar ratusan jamaah dari Masjid An-Nuur yang berlokasi di Welar, Pandean, Ngemplak, Boyolali, menggelar shalat IedIdul Fitri pada tanggal 1 Syawal 1446 Hijriyah, yaitu hari Minggu (30/3/2025) dinihari.
Observasi di tempat mengindikasikan bahwa jamaah mulai tiba dan mengisi masjid berlantai dua itu sejak pukul 06.00 WIB.
Pria duduk di lantai pertama, sedangkan wanitanya ada di lantai kedua.
Masjid kelihatan begitu sesak hingga sebagian jamaah harus melaksanakan salat di area pekarangan masjid.
Amin dari Takmir Musholla An-Nur mengungkapkan alasannya untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri di masjid yang dikelolanya.
“Kami ingin mencontoh para nabi, sebab mereka menggunakan metode rukyat untuk memulai puasa dan berbuka,” jelas Amin ketika ditemui pada hari tersebut.
Merespon ketidaksamaan yang timbul di antara pemerintahan dan organisasi Muhammadiyah, Amin menjelaskan bahwa variasi pendapat pada masalah-masalah fiqih atau cabang studi tentang aturan-aturan Islam merupakan sesuatu yang biasa terjadi.
Berdasarkan pengetahuan terkini saya, mengingat bahwa saat ini kita tidak berada di bawah kendali agama Islam serta dipimpin oleh seorang pemimpin tunggal seperti imam, hal tersebut menghilangkan perbedaan.
“Bila terdapat seorang imam, maka tiada lagi perbedaan. Fiqih mencakup segalanya dan memfasilitasi berbagai perbedaan. Namun saat ini tanpa adanya imam, kami mengikuti pemahaman fiqih yang diyakininya untuk diterapkan,” katanya.
Amin pun menggarisbawahi bahwa perbedaan tidak menjadi sebuah masalah.
“Saya kurang peduli dengan pendapat fiqih tersebut. Yang membuat saya khawatir adalah kita yang terpecah tanpa ada koordinasi bersama. Pemimpin Anda di Palestina didukung oleh Israel, namun negara lain diam saja,” jelasnya.
Dia menjelaskan pula bahwa mereka telah mengeluarkan pengumuman secara publik lewat platform media sosial.
Selain itu, kita mendistribusikan brosur melalui media sosial kepada publik luas, bukan hanya bagi penduduk setempat. Menurut saya, hal ini dapat menjadi sarana edukatif agar semua orang bisa saling belajar tentang pemahaman hukum Islam yang kurang populer.
“Meskipun pemerintah memiliki pendapat yang berbeda, namun saat kita mengambil tindakan yang tidak sama, sesungguhnya ini bukanlah masalah,” demikian menutup Amin.