logo SLO Nusantara


SLONUS–

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Udayana menentang kolaborasi antara Universitas Udayana (Unud) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Dengan postingan di akun Instagram resmi mereka, BEM Udayana menyatakan tegas bahwa institusi pendidikan seharusnya tetap menjadi lingkungan belajar tanpa campur tangan kekuatan militer.

Pada postingannya itu, BEM Udayana menggarisbawahi bahwa kampus harus dijadikan tempat untuk mempromosikan kebebasan berfikir, berkata-kata, serta peningkatan pendidikan guna mendorong perkembangan negara.

Mereka menggarisbawahi efek dari penyatuan area pendidikan dengan lembaga militer yang mungkin membawa hasil-hasil tak terduga.

“Penyelenggaraan kampus serta implementasi pendidikan militer haruslah menjadi entitas terpisah,” demikian tertulis dalam unggahan @BEM_Udayana pada hari Minggu, 30 Maret 2025.

BEM Udayana juga menggarisbawahi bahwa seluruh warganegara memiliki hak untuk memperoleh kesempatan dalam pendidikan tinggi secara sejajar tanpa ada rintangan disebabkan oleh perjanjian yang dipersepsikan sebagai “merugikan” satu pihak dan dapat membawa dampak buruk pada golongan lainnya yang terpengaruh.

Mereka khawatir bahwa kolaborasi tersebut dapat menyebabkan ketidakseimbangan dalam akses pendidikan dan mungkin membahayakan sekelompok mahasiswa yang menunjukkan sikap kritis terhadap lembaga militer.

Konten kesepakatan kolaborasi antara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat dan Universitas Udayana

Angkatan Darat TNI bersama dengan Universitas Udayana sudah meresmikan kesepakatan kolaborasi yang berjudul “Kerjasama Saling Melengkapi dalam Bidang Pendidikan, Budaya, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi” pada tanggal 5 Maret 2025 di kota Denpasar.

Perjanjian tersebut ditandatanganinya oleh Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana bersama dengan Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Muhammad Zamroni.

Satu titik fokus utama adalah Pasal 8 yang membahas soal kampanye informasi serta publikasi untuk memperteguh pertahanan negara.

Menurut perjanjian ini, Universitas Udayana harus mengikutsertakan diri dalam program pendidikan serta pelatihan pertahanan nasional yang digelar oleh TNI AD.

Di samping itu, TNI AD memiliki kewenangan untuk melakukan pengembangan Pembinaan Teritorial serta menyelenggarakan latihan pertahanan nasional bagi calon mahasiswa baru.

Ini mengundangkan keprihatinan bahwa lingkungan kampus, yang semestinya menjadi area nirlaba dan terbuka untuk ilmu pengetahuan tanpa campur tangan militer, mungkin akan berubah jadi platform bagi penyiaran ideologi tertentu yang dapat meredam kebebasan pemikiran para mahasiswanya.

“Sebagai tempat pendidikan tinggi, universitas harus mendorong kemerdekaan berfikir, mengekspresikan diri, serta memajukan ilmu pengetahuan untuk mendukung perkembangan negara. Akan tetapi, masalah muncul saat area militer dan lingkungan yang bebas ini dicampur,” demikian tertulis dalam unggahan akun resmi @BEM_Udayana.

Di samping itu, Pasal 12 menetapkan bahwa selama proses kolaborasi, Universitas Udayana akan menghadirkan staf, dosen, fasilitas penginapan, serta peralatan dan infrastruktur, sedangkan TNI AD akan memberikan tenaga ahli untuk latihan.

Bukan hanya itu saja, para mahasiswa pun akan terlibat dalam berbagai aktivitas seperti bertani, meningkatkan ketahanan makanan, membangun pompa air, serta menggali sumur bor.

Salah satu hal yang paling menuai pro-kontra adalah pasal ke-4 yang mengizinkan anggota aktif Kodam IX/Udayana beserta keluarga besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) melanjutkan studi mereka hingga jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), atau Doktor (S3) di Universitas Udayana.

Walaupun kolaborasi pendidikan di antara lembaga militer dan perguruan tinggi memang sudah umum, ada ketakutan bahwa bisa jadi program tersendiri untuk personel TNI yang berpotensi mengecilkan peluang calon mahasiswa biasa.

Dengan durasi kemitraan yang mencapai lima tahun serta opsi untuk diperpanjang lagi, timbul ketidaknyamanan bahwa kesepakatan ini bisa mempengaruhi kedaulatan perguruan tinggi secara bertahap.

Kekhawatiran terhadap peran TNI kian membesar

Tolakannya menjadi lebih kuat setelah penyahihan Revisi UUD (Undang-undang Dasar) Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang dianggap bisa melebarkan partisipasi tentara dalam kehidupan sehari-hari masyarakat sipil, seperti halnya bidang pendidikan.

Seorang anggota BEM Udayana mengungkapkan keprihatinannya lewat Instagram Story dan menuliskan, ”
Biarkan pendidikan di universitas tetap terjaga kesucianya tanpa campur tangan. Jangan melibatkan kita dalam keputusan otoriter yang tidak masuk akal.
.”


Sudah diberi tugas sebagai pegawai negeri, kini juga dicarikan tempat di perguruan tinggi. Apa yang didapat oleh rakyat pegawai negeri?
?“ tambahnya

Tagar seperti #PrayForUNUD dan #KembalikanTNIkeBarak juga muncul untuk mengekspresikan ketidaksetujuan atas peraturan tersebut.

Sekarang ini, Rektor Universitas Udayana (Unud) mengungkapkan bahwa sinergi diantara Unud dengan TNI AD dimaksudkan sebagai acuan untuk membentuk kemitraan yang solid demi melahirkan calon-calon pemimpin yang bukan saja menonjol dari segi pendidikan, namun juga berkarakterkuat, tahan banting, serta memiliki wawasan nasional.

Menurut laporan Antara pada hari Minggu (30/3/2025), Rektor Universitas Udayana menyatakan bahwa sistem pendidikan tidak bisa beroperasi secara mandiri dan perlu bekerja sama dengan beberapa entitas, di antaranya adalah lembaga keamanan seperti Kodam IX/Udayana.

“Kami percaya bahwa kolaborasi ini akan menciptakan dampak signifikan terhadap para mahasiswa untuk memperkuat semangat nasionalisme dan pemahaman kewarganegaraan agar mereka dapat menghadapi berbagai tantangan di masa mendatang,” katanya ketika menandatangi perjanjian kerjasama (PKS) pada hari Rabu, 5 Maret 2025.

Pada saat yang bersamaan, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni mengatakan bahwa TNI sudah membina beragam kolaborasi dengan sejumlah departemen serta institusi terkait.

Sama seperti Kementerian Kesehatan yang mengatur kegiatan layanan publik gratis, penyebaran informasi tentang KB dan cara mencegah stunted, selain itu juga melibatkan dokter militer untuk memberikan perawatan medis kepada masyarakat.

“Kita siap memberikan kontribusi pada pelatihan pertahanan nasional serta disiplin para mahasiswa. Semoga dengan kehadiran PKS ini, Unud akan menjadi lebih terpadu dalam bekerja sama dengan Kodam IX/Udayana,” tegasnya.

Melalui kolaborasi yang terjalin di antara Universitas Udayana dan Kodam IX/Udayana, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Udayana mendorong semua anggota komunitas akademik untuk bergabung dan mendeklarasikan pendapat mereka.

Kegiatan besar bernama Konsolidasi Akbar akan dilaksanakan di Lantai Empat gedung parkir kampus Sudirman mulai pukul 16.00 Waktu Indonesia Bagian Timur sampai selesai. Ini bertujuan sebagai ruang untuk berdiskusi serta melawan kemungkinan campur tangan militer dalam kehidupan kampus.