SLONUS
,
Jakarta
– Disebutkan bahwa pihak berwenang akan segera meresmikan UU Tentara Nasional Indonesia (
UU TNI
).
Menteri Hukum
Supratman Andi Agtas menyebut bahwa proses penandatanganan itu sepenuhnya dikendalikan oleh Kementerian Sekretariat Negara.
“Tanda tangan atau belum ditandatangan oleh Kementerian Sekretaris Negara yang mengeluarkannya,” jelas Supratman ketika ditemui di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, pada hari Rabu, 2 April 2025.
Politikus dari Partai Gerindra tersebut menyatakan dirinya tak memiliki informasi tentang niat Presiden Prabowo Subianto untuk secepatnya menandatangi RUU Tentang TNI. Dia berkomentar, “Belum ada kabarnya, prosesnya masih sangat panjang.”
Rancangan Undang-Undang Tentang TNI saat ini telah ditempatkan di atas meja Menteri Sekretaris Negara. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menyampaikan bahwa dirinya belum memeriksa hal tersebut secara mendalam.
“Biasanya saya baru saja pulang ke daerah asal,” ujar Bambang melalui pesan WhatsApp seperti dikutip.
Tempo
, Selasa, 1 April 2025.
Seorang pejabat dari partai Gerindra menceritakan bahwa Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi tengah mempersiapkan dirinya untuk menandatangi rancangan perubahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pembicaraan tentang penandaaan undang-undang tersebut telah dilakukan selama kira-kira satu minggu sebelum hari raya Idul Fitri. Versi terbaru dari Undang-Undang TNI hanya akan diposting sekitar seminggu setelah liburan lebaran usai mendapatkan tanda tangan pihak pemerintah.
Tolakannya terkait dengan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) semakin meningkat. Sejumlah kelompok dari kalangan warga negara biasa serta para pelajar menuntut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pihak eksekutif untuk mencabut perubahan pada UU tersebut karena ada kekhawatiran tentang metode pembuatan undang-undang ini beserta isi pokoknya yang dianggap kurang tepat. Mereka berpendapat bahwa rancangan baru UU TNI akan kembali memberikan dua fungsi bagi anggota militer. Selain itu, adanya peningkatan tanggung jawab mereka dalam ranah mayarakat digital juga menjadi masalah besar; hal ini dapat dipandang sebagai potensi upaya pengintaian atas individu non-militer.
Aksi penentangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) terjadi di beberapa kota termasuk Jakarta, Surabaya, Malang, dan Yogyakarta. Waketu Komisi Bidang Pertahanan DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono menyampaikan bahwa anggota legislatif tidak meragukan tuntutan dari masyarakat.
Anggota Partai Golkar tersebut menyampaikan bahwa tes yudisial atau
judicial review
Undang-undang yang diajukan ke MK adalah hak konstitusi dari publik. “Oleh karena itu, jika terdapat pihak yang melaksanakan hal ini,”
judicial review
“Memang itu adalah hak mereka,” ujar Dave ketika dihubungi.
Tempo
Pada Hari Minggu, 30 Maret 2025.
Dave menyerahkannya ke MK untuk diproses secara konstitusional. “MK lah yang akan menentukan apakah hal tersebut dapat diterima atau sebaliknya.”
Eka Yudha Saputra
berkontribusi dalam artikel ini.