SLONUS
– Dalam suasana pasaran yang tegang menjelang pengungkapan kebijakan tariff perdagangan skala besar-besar oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada peristiwa yang dia namakan “Liberation Day”, nilai Bitcoin kian meningkat.
Menurut data yang dirilis oleh Bitcoin.com pada hari Rabu (2/4), harga Bitcoin saat ini berada di kisaran USD 86.478,86 atau setara dengan kurang lebih Rp 1,41 miliar (dengan kurs tukar mencapai Rp 16.400 untuk setiap USD).
Peningkatan ini berlangsung selama 24 jam terakhir, di mana Bitcoin menunjukkan pertambahan sebesar 1,93%, walaupun secara mingguan masih ada penurunan sebanyak 0,31%.
Dalam kurun waktu 24 jam terakhir, nilai BTC berkisar antara USD 83.939,88 sampai dengan USD 86.521,54, mengindikasikan kekuatan pasarnya meski ada goncangan pada perdagangan dunia.
Volume perdagangan Bitcoin meningkat sebesar 8,53% hingga mencapai USD 28,77 miliar (setara dengan kurang lebih Rp 471,8 triliun). Ini mengindikasikan bahwa para pemain di pasaran mulai kembali beraktivitas menjelang pengungkapan official tariff oleh Trump.
Pada saat yang sama, nilai pasarnya Bitcoin naik sebesar 1,98% mencapai US$1,71 triliun atau kira-kira Rp28.044 triliun.
Kepemilikan Bitcoin atas altcoin meningkat sebesar 0,64% menjadi 62,92%, semakin mengokohkan posisinya sebagai mata uang kripto utama meski dalam situasi pasar yang masih tidak pasti.
Minat terbuka di pasar futures BTC meningkat 4,31% menjadi USD 56,53 miliar, menunjukkan adanya partisipasi yang kuat dari para investor sebelum acara besar itu berlangsung.
Menariknya, para penjual pendek (short seller) sekali lagi merugi. Dalam waktu 24 jam terakhir, ditemukan adanya likuidasi senilai USD 12,93 juta, dengan USD 12,91 juta di antarnya datang dari posisi short. Hal ini menandakan bahwa banyak trader salah menebak arah penurunan harga BTC dan akhirnya harus meninggalkan pasaran tersebut.
Trump direncanakan untuk menyampaikan pengumuman tentang kebijakan tariff perdagangan terbarunya pada Rabu petang waktu lokal atau Kamis (3/4) pagi Waktu Indonésia Barat. Tindakan ini diprediksi dapat menimbulkan tensi dalam perdagangan internasional serta memberpengaruhi nilai tukar Dólar Amerika Serikat.
Pada kondisi semacam itu, Bitcoin serta emas seringkali menjadi pilihan perlindungan bagi para investor karena keduanya dipandang sebagai instrumen safe haven atau tempat berlindung.
Analisis menyatakan bahwa keputusan tariff ini dapat memicu arah pergerakan Bitcoin selanjutnya. Apabila pasar merasa bahwa kebijakan perdagangan yang diterapkan oleh Trump memiliki risiko bagi stabilitas ekonomi konvensional, maka nilai tukar Bitcoin kemungkinan besar akan melonjak hingga mencapai angka USD 90.000 atau kira-kira setara dengan Rp 1,48 miliar.
Tetapi jika pernyataan itu tidak mempengaruhi pasaran global, Bitcoin mungkin akan terus bergerak di range harga yang sedang ada.