logo SLO Nusantara

SLONUS, BATAM – Penumpukan Debit Air Di Area DAS yang berada di belakang Perumahan Permata Regency Baloi Indah, Lubuk Baja kini sedang dalam penyelidikan oleh Polda Kepri.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dari Polda Kepulauan Riau sedang menginvestigasi dugaan penebunan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terjadi di Baloi Indah dengan dua jenis pelanggaran.

Di mana lokasi tempat penyimpanan awal DAs itu diteliti oleh Subdit Tipiter terkait kerusakan lingkungan?

Sementara itu, kasus kedua melibatkan akumulasi lahan dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi Indah yang menjadi fokus penyelidikan Subdit Tipikor terkait dugaan korupsi penggunaan posisi secara tidak sah.

Ditreskrimsus saat ini menangguhkan sementara investigasi dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri.

“Harap bersabar, kami masih dalam tahap penjagaan arus mudik lebaran,” ungkap Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marushima Simamora, pada hari Rabu (2/4/2025).

Berdasarkan pengawasan Tribun Batam di lokasi, kira-kira 200 meter panjang badan sungai Baloi Indah telah selesai dibuat timbunan, namun ada tumpukan tanah yang belum rata terlihat di area tersebut.

Agar dapat memasuki area sungai ini terdapat gerbang akses yang dikendalikan pembukaan-tutupannya, dan bukan siapa pun boleh masuk ke sini.

Untuk bisa memasuki kompleks Perumahan Permata Regency, seseorang harus memiliki alasan yang jelas dan mungkin perlu menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun bentuk identitas pribadi lainnya sebagai jaminan.

Kawasan ini dikenal sebagai salah satu kawasan mewah di Kota Batam, dan area sungai di bagian belakang pemukiman memiliki lebar sekitar lebih dari 30 meter yang cukup memadati.

Tetapi sekarang, setelah melakukan pengendapan badan sungai tersebut, yang tertinggal hanyalah kurang dari lima meter.

Lahan yang dipakai untuk penimbunan sungai berisi reruntuhan bangunan. Banyak juga sampah campuran dengan sisa-sisa material tersebut.

Sebagian orang yang ditanya soal penyimpanan itu enggan untuk berkomentar.

“Pernyataan tersebut menyatakan bahwa hal itu hanyalah untuk mempersiapkan area bagi mesin konstruksi besar,” ungkap seorang penduduk yang enggan disebut identitasnya.

Mereka menyatakan ketidaktahuannya tentang tujuan pengendapan di sungai tersebut. “Bisa jadi orang-orang yang melakukan tindakan itu lah yang paling memahaminya,” ujarnya.

Mereka juga menyebut bahwa pada awalnya penduduk setempat mulanya mengeluh. Namun, karena adanya peralatan berat dari dinas bina masa di tempat tersebut, para wargapun enggan melawan. “Kami menduga akan dilakukan pembersihan sungai,” ujar seorang warga.

Penduduk juga menyatakan bahwa mereka hanya mengetahui proyek itu bukan milik pemerintah setelah terjadi keributan.

Warganya mengatakan bahwa sebelumnya tidak ada akses ke kompleks mereka. Akses ini baru dibangun sehingga terdapat gerbangnya.

Tetapi setelah pertengkaran terjadi, barulah masyarakat menyadari bahwa proyek itu bukan milik pemerintah, melainkan untuk keperluan tertentu.

“Kepentingan apartemen mungkin yang utama,” gumam penduduk tersebut.(Ian)