logo SLO Nusantara



SLONUS


,


Jakarta


– Pemerintah memastikan Pulau
Rempang
segera ditetapkan menjadi Kawasan
Transmigrasi
Keputusan tersebut akan dibuat setelah Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara melakukan dialog dengan para penduduk yang terpengaruh oleh proyek Rempang Eco City dan juga merayakan Lebaran di Pulau Rempang. Ia telah tiba di Rempang pada tanggal 29 Maret, dua hari sebelum Hari Kemenangan Idul Fitri, yaitu sampai ke Senin, 31 Maret 2025.

Setelah menyelesaikan tugas perjalanannya, Iftitah kembali ke Jakarta lalu mulai menghitung hal-hal terkait tersebut.
anggaran
Namun demikian, ia menyatakan bahwa Rempang akan ditetapkan sebagai Wilayah Transmigrasi. “Dalam pandangan saya, situasinya telah sangat jelas. Pertanyaan tentang alasan kami melakukan transmigrasi di tempat ini pun telah terpecahkan,” ungkap Iftitah kepada
Tempo
setelah berkunjung ke Rempang, pada hari Senin, 31 Maret 2025.

Iftitah berpendapat bahwa isu di Rempang merupakan sebuah isu yang berkaitan dengan keseluruhan NKRI, mencakup aspek pertahanan dan keamanan nasional, permasalahan kemasyarakatan, serta keperluan pendidikan. Menurutnya, transmigrasi dapat menjadi solusi bagi penyelesaian kebutuhan-kebutuhan tersebut.

Awalnya, Iftitah menyampaikan niat untuk menerapkan program transmigrasi lokal saat pertemuan dengan Komisi V DPR RI pada hari Kamis, tanggal 13 Februari 2025. Menurut pendapatnya, transmigrasi lokal dapat menjadi solusi bagi masalah stagnansi proyek strategis Rempang Eco City yang terhenti karena perselisihan tanah. Di samping itu, beliau juga berpendapat bahwa metode ini adalah jawaban atas permasalahan kekurangan pekerja. Pasalnya, pabrik-pabrik yang direncanakan di wilayah tersebut memiliki potensi untuk mempekerjakan sekitar 85 ribu orang.

Rencana migrasi internal ini pun mendapat kritikan dari berbagai pihak dan bahkan ditentang oleh penduduk Pulau Rempah. Penduduk yang sudah lama melawan program pembangunan Rempah Eco City menganggap bahwa perpindahan tersebut sama saja seperti penggeledakan paksa.

Penolakan dari masyarakat juga diberikan saat sesi diskusi langsung bersama Iftitah pada seri kunjungan kerja kemarin. Sana Rio, salah satu penduduk Kampung Pasir Panjang, menyebutkan bahwa apa yang menjadi keinginan masyarakat Rempang adalah pengesahan hak atas lahan mereka, bukannya migrasi. Ini karena mereka telah menetap di Pulau Rempang sejak lama, bahkan jauh sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia. Sebagai contoh, Sana Rio mempunyai seorang nenek berumur 105 tahun.

Saya menginginkan kepastian hukum,” ungkap Sana Rio saat berbincang dalam diskusi di Kampung Pasir Panjang pada Minggu, 30 Maret 2025. “Area ini tidak ditempati oleh siapa pun. Jika penduduk datang, silakan saja. Namun bukan kami yang seharusnya dipindahkan.

Iftitah mengungkapkan bahwa dirinya tidak berniat memaksakan warganya terlibat dalam proses transmigrasi. Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut seharusnya dilakukan dengan kesadaran sendiri dan atas kemauan bebas masyarakat. “Tujuan saya bukanlah untuk meyakinkan tetapi lebih kepada mendapatkan masukan dari mereka,” jelasnya.

Meski demikian, politisi dari Partai Demokrat tersebut menyebut bahwa pemerintah tak perlu menunggu hingga seluruh penduduk di Rempang sepakat tentang Proyek Kota Eco City Rempang ataupun program transmigrasi. Apalagi, penentuan wilayah Rempang sebagai area transmigrasi dapat diterapkan lantaran telah ada saran dari Walikota Batam. Di samping itu, beberapa kelompok masyarakat pun sudah mendukung hal ini. Dia beralasan semua prasyaratan untuk penetapan daerah transmigrasi sudah dipenuhi.

Sekali lagi, kita tidak boleh mengizinkan penolakan oleh segelintir orang menjadi acuan,” ujar Iftitah. “Proses ini masih berlangsung. Yang penting adalah tak ada lagi tekanan kepada warga.

Terkait dengan 68 keluarga yang terkena dampak proyek Rempang Eco City dan telah sepakat untuk pindah serta tinggal di perumahan permanen di Tanjung Banon, Kementerian Transmigrasi berencana segera mengesahkan mereka sebagai warga transmigran. Dia yakin bahwa dana telah dialokasikan dan disetujui oleh Presiden Prabowo. Menurut Iftitah, jumlah anggaran awal Kementerian Transmigrasi yang mencapai Rp 83,5 miliar kini bertambah menjadi rentang antara Rp 1,9 triliun sampai dengan Rp 2,33 triliun.

“Kami menunggu
unlock
Anggaran,” ujar Iftitah. “Namun kita tetap optimistis. Angkanya lebih dari cukup.”