TORAJA UTARA, SLONUS
– Diingat karena membuang sampah kotoran kerbau di gudang kosong penduduk, seorang pegawai negeri sipil (PNS) bertanda tangan JN dari Pa’biteran, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, menusukkan dengan parang dua warga, salah satunya petugas polisi pada hari Rabu tanggal 2 April 2025 malam.
Dua orang yang terluka parah yaitu E serta seorang petugas kepolisian bernama F.
Aipda Yunus Mellolo dari Resmob Polres Toraja Utara mengungkapkan bahwa insiden pemukulan terjadi ketika JN datang menemui korban bernama E yang sedang berkumpul dengan familiya.
Akan tetapi, dikarenakan diserang dengan mendadak, korbannya mencoba mempertahankan diri namun jatuh setelah ditembak oleh sang penyerang yang notabene adalah seorang pegawai negeri sipil.
“Pelaku penyiksaan bermula ketika sisa-sisa hasil peternakan di buang oleh sang pemilik kandang ke dalam kandang yang tidak digunakan lagi, hal ini menimbulkan keluhan dari para tetangga setempat. Akibatnya timbullah kesalahpahaman, sehingga sang pemilik kandang pergi menuju kediaman si korban yaitu E untuk melancarkan tindakan penyiksaan,” jelas Yunus pada waktu dicek lebih lanjut, Kamis (3/4/2025) pagi buta.
Sehingga, korban menderita cedera parah yang memaksa mereka untuk mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
“Korbannya menderita luka tusukan parang di tangan kirinya dan telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Elim Rantepao,” jelas Yunus.
Yunus menyatakan bahwa selain mendiskreditkan E, JN juga memukul F, seorang petugas kepolisian yang berusaha meredam perselisihan tersebut.
“JN menusuk seorang petugas kepolisian yang berusaha meredam pertikaian,” katanya.
Setelah melancarkan tindakannya, JN segera pergi dan membakar motornya di dekat rumah korbannya bersama-sama dengan kerumunan orang.
“JN Motor yang dipakai pelaku menuju tempat tinggal korban ditemukan sudah terbakar, dan hingga kini pihak berwenang tetap menginvestigasi kasus tersebut,” katanya.
Setelah melarikan diri sebentar, tim Resmob Polres Toraja Utara akhirnya menangkap kembali JN. Mereka kemudian membawa orang tersebut serta barang buktinya ke markas polisi di Toraja Utara guna kelanjutan proses hukum.
” Barang bukti yang disita meliputi sebuah parang, sepeda motor yang terbakar, serta satu kursi patah yang dipergunakan sebagai alat pertahanan diri,” jelasnya.
Sampai sekarang, suasana di tempat peristiwa masih terkendali dengan baik dan tenang.
Kepolisian menjalankan tugas pengawasan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tak diharapkan.